PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat pleno terkait tenaga honor kontrak atau tekon yang mendaftar sebagai caleg di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan dilaksanakan ruang rapat pleno DPRD Murung Raya, Rabu (18/10).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Mura, Doni, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, Plh Sekda Mura, Serampang, Kepala BKPSDM Mura, Lentine Miraya, Perwakilan KPU Mura, Perwakilan Bawaslu Mura dan tamu undangan lainnya.
Kepala BKPSDM Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan, tenaga kontrak daerah tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu sesuai dengan perjanjian kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua.
"Dan hal itu dinilai berbenturan dengan aturan tingkat Nasional yang menjelaskan ASN dan PPPK. Untuk itu, Pemkab Mura memasukkan poin salah satunya dalam perjanjian kerja untuk tanaga honor kontrak harus netral,” kata Lentine Miraya.
Ia menyampaikan, meski terdapat poin perjanjian kerja sama yang menjelaskan tenaga honorer itu dilarang berpolitik praktis, tetapi menurutnya poin itu tidak memiliki kerangka hukum yang jelas, baik itu yang bersifat undang-undang, peraturan pemerintah, hingga aturan daerah.
Menangapi hal itu, Anggota Bawaslu Mura, Masmuji menjelaskan, profesi yang wajib mundur karena terlibat politik praktis pada pasal 11 ayat satu huruf K, dalam PKPU di antaranya kepala daerah, wakil kepala daerah, TNI, Polri, ASN, direksi, komisaris atau pendapatannya bersumber keuangan Negara.
Dikatakannya, di luar dari pada item yang disebutkan itu tidak wajib untuk mundur, kecuali ada aturan berbeda bakal calon legislatif masing-masing daerah.
"Tenaga honorer tidak masuk dalam profesi yang dilarang untuk ikut sebagai calon legislatif,” terang Masmuji.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, dari berbagai aspek dan pertimbangan, diambil keputusan bahwa tenaga honorer yang menjadi bacal caleg disarankan diberikan kesempatan hingga batas daftar calon legislatif tetap yang ditetapkan KPU.
"Teknisnya, mereka yang ikut dalam kontestasi politik bisa diberikan cuti sementara. Jangan dipecat, jangan juga posisinya digantikan orang lain,” tutur Doni. (dsk/maya/jp).