BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini beserta jajaran terima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Banten pada Senin, (30/10) di Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Drs. H Iip Makmur mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi serta bertukar pengalaman terkait kedewanan.
"Kami ingin mengetahui tentang pengawasan yang dijalankan oleh mitra. Kemudian juga tadi ada yang menarik tentang kegiatan sosper dan sosrev tadi, kami ingin tahu lebih detail bagaimana pelaksanaannya. Mengingat kami juga melaksanakan, hanya saja saat ini baru sosper, sedangkan sosrev sementara kami masih belum,” tutur Iip.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani, S.Pd.I., M.Si., menjelaskan, terkait nomenklatur Sosper dan Sosrev yang saat ini lebih luas dari sebelumnya.
Menurutnya, Sosper merupakan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan, tidak terbatas sosialisasi perda saja. Sedangkan Sosrev merupakan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila.
"Dalam satu bulan kami melaksanakan sosper dan sosrev masing-masing 2 kali, kegiatan ini langsung menyentuh ke masyarakat. Kalau saya pribadi, untuk Sosrev kami lebih menyentuh ke lembaga pendidikan misalnya ke sekolah. Sedangkan Sosper lebih ke desa-desa, seperti perkumpulan-perkumpulan kepala desa hingga RW dan RT,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Sekwan Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini menjelaskan, bagaimana teknis kegiatan seperti jumlah peserta, biaya makan dan transport untuk peserta, serta kebutuhan spanduk dan sewa tempat.
"Jumlah peserta kita masih 100 orang, lebih sedikit daripada Banten tadi yang 150 orang ya, kemudian biaya makan minum dan transport juga kurang lebih Banten. Sedangkan untuk sewa tempat nilainya kita menyesuaikan dengan Pergub,” terang Jaini. (sar/mah/jp).