TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, diruang rapat DPRD setempat, Kamis (26/10).
Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, Wakil Ketua DPRD Ariantho S Muler dan Depe bersama Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengapresiasi penyusunan struktur KUA PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama banggar DPRD, karena nilai di APBD murni kurang lebih Rp1,2 triliun, tidak ada defisit, dan surplus Rp2,5 miliar.
"Ini menunjukkan adanya peningkatan dan perencanaan program yang disusun baik," kata Nursulistio usai rapat saat diwawancarai wartawan.
Nursulistio mengatakan, bahwa KUA PPAS ini adalah sebuah struktur secara umum, dan pihaknya akan segera tindaklanjuti dengan rapat bersama.
"Nanti akan dibahas terkait kebijakan umumnya apa dan plafon anggarannya berapa," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa pada Jumat (27/10) besok, akan diadakan rapat Banmus untuk penjadwalan dan kegiatan pertama adalah rapat kerja bersama TAPD untuk menyelesaikan APBD 2024.
Nursulistio menuturkan, sesuai Undang-undang dan regulasi yang ada, di akhir November 2023 nanti daerah sudah harus mengesahkan APBD 2024.
"Kami optimistis pembahasan APBD 2024 ini selesai tepat waktu dan disahkan" tegas Nursulistio.
Menurut dia, Pj Bupati Barito Timur juga sangat terbuka dan fleksibel dalam menyusun APBD 2024, sehingga itu menjadi sebuah kemudahan.
"Kami juga mensupport apa yang ingin Pj Bupati Bartim rencanakan dalam APBD 2024, meskipun juga adanya untuk penyertaan modal Bank Kalteng, hibah dana Pemilu kepada KPU dan Bawaslu, serta dana pengamanan TNI/Polri untuk Pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Barito Timur.
Terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan DPRD atas apresiasinya terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Bartim juga optimis yang telah di tuangkan dalam proyeksi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
"Melalui kesempatan ini, tentunya menjadi salah satu elemen penting bagi daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan. Utamanya bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Gumi Jari Janang Kalalawah," demikian Pj Bupati Bartim. (zi/jp).