BREAKING NEWS

Selasa, 11 Juli 2023

DPRD Barito Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

MUARA TEWEH- Fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. 

Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah membahas dan memberikan saran, masukan dan pada akhirnya menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

"Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa akan datang,” kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Selasa (11/7).

Menurutnya, kerja sama yang baik ini diharapkan terus terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang. 

"Dengan ditetapkannya dan diundangkannya peraturan daerah (perda) ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Barito Utara dengan lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Hal ini, kata dia, memerlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerja sama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Dengan disetujuinya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2022, maka telah dilalui satu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 sebagai perwujudan dari kebijakan Pemkab Barito Utara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Adapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah di daerah ini , yang didukung oleh segenap komponen masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Wabup Sugianto mengatakan bahwa sejak 26 Januari 2023 sampai 24 Februari 2023 BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng telah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan pada 16 Maret 2023 - 14 April 2023, telah melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten setempat 2022.

“Hal-hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi, telah kami tindak lanjuti dan disampaikan ke BPK RI Kalteng," kata Sugianto. (ant/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes