BANJARMASIN– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dan operasional selama tahun 2023.
RDP yang dilaksanakan, Rabu (27/9) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo.
Ia menyambut, baik kedatangan rombongan BPSK Banjarmasin yang didampingi oleh Plt. Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira beserta jajarannya.
Pihak dari BPSK Banjarmasin, Syahrani, S.H., M.H., menurutkan bahwa di Kalsel, terhitung sejak 2018 hingga 2023, rata-rata ada 20 kasus yang mereka tangani. Kasus paling banyak, ungkapnya, ialah dari lembaga pembiayaan. Namun, 90% dari kasus-kasus tersebut dapat terselesaikan.
“Pada prinsipnya, BPSK ini tugasnya ialah melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi. Meski begitu, lembaga ini belum terlalu familiar di masyarakat dikarenakan sosialisasi kami yang masih kurang masif dan intens,” ujar Syahrani.
Syahrani mengutarakan, kurangnya sosialisasi dan promosi dari BPSK ini terjadi akibat terbatasnya anggaran.
Karenanya, ia meminta dukungan dari perwakilan rakyat “Rumah Banjar” untuk ikut serta mendukung kinerja dari BPSK ini.
Fajar Desira juga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, BPSK ini masih perlu dukungan dari pihak-pihak pemangku kebijakan agar dapat bekerja secara maksimal. Ia mengatakan, dari 2018 hingga 2023, total ada Rp6 miliar lebih dana yang terselamatkan.
“Melalui pertemuan yang berharga ini, kami dengan hormat memohon BPSK ini bisa mendapatkan bisa menjadi perhatian, sehingga mendapatkan dukungan, baik dari segi publikasi dan dukungan-dukungan lainnya,” ujar Fajar Desira.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengapresiasi kinerja BPSK selama ini meski penuh dengan keterbatasan.
Terkait publikasi, ia menyarankan agar bekerja sama dengan pihak-pihak media yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Selain itu, kita nanti juga dari Komisi II, akan mencoba memperjuangkan peningkatan anggaran BPSK, sehingga mampu mengakomodir segala tantangan yang ada. BPSK ini ternyata begitu luas cakupannya, barangkali dari kita baru saja mengetahui ini. Tapi yang saya yakini BPSK ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam hal perlindungan dan pemberdayaan konsumen,” ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani tersebut. (sar/mah/jp).