MARABAHAN- Unit Reskrim Polsek Alalak bersama Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Barito Kuala dan Unit Resmob Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus pencurian 44 buah handphone dan dua laptop pada salah satu toko Hapeword di wilayah Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Selasa (12/9).
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K, M.H mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, ada 3 pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota. Yakni berinisial GS, ES, dan DEM.
"Ketiga pelaku ini merupakan warga Banjarmasin, Kalsel," ujar Kapolres AKBP Diaz saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Barito Kuala, Kamis (14/9).
Kapolres menjelaskan, anggota pertama kali mengamankan pelaku DEM pada saat ingin menjual barang hasil curian tersebut.
"Dari tangan pelaku DEM berhasil diamankan sebanyak 13 buah handphone," terangnya.
Lanjut AKBP Diaz, anggota terus mengusut serta melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ES beserta barang bukti sebanyak 3 handphone.
Tak hanya sampai disitu, ujar Kapolres, anggota kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku GS beserta barang bukti sebanyak 8 buah handphone dan 2 buah laptop.
Kapolres menjelaskan, dalam aksinya, pelaku GS masuk ke dalam toko melalui kanopi di lantai 2 toko Hapeword, kemudian melewati jendela dan mengambil semua barang-barang yang ada dilantai satu.
"Setelah mendapat barang curian itu, pelaku naik kelantai 3 untuk melemparkan barang bukti berupa handphone dan laptop itu keluar, dan pelaku ES dan DEM sudah menunggu dibawah untuk mengamankan handphone dan laptop tersebut," ujarnya.
Kapolres menyebut, bahwa 1 dari 3 pelaku pencurian handphone yang berhasil diamankan ini merupakan mantan anggota Polri berinisial DEM.
"Pelaku DEM ini dulunya mantan anggota Polri, namun diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.
Kapolres menuturkan, bahwa saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Zakaria Rizkiawan selaku korban sekaligus pemilik toko Hapeword mengungkapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, karena sudah mengungkap tuntas kasus ini dalam kurun waktu 24 jam. (lim/jp).