BREAKING NEWS

Kamis, 21 September 2023

Satresnarkoba Polres Bartim Terima Konseling Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkoba

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah menerima konseling rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, S.H, M.M mengatakan, bahwa inovasi konseling rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba ini sudah lama direncanakan.

"Oleh karena itu, apabila mengetahui rekan atau keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan ingin konseling rehabilitasi, silahkan datang di Satuan Resnarkoba Polres Bartim," kata IPTU Budi Utomo di Tamiang Layang, Kamis (21/9).

IPTU Budi Utomo mengatakan, agar korban itu secara pro aktif juga datang ke ruang konseling Satresnarkoba Polres Bartim.

"Setelah di konseling Satresnarkoba Polres Bartim, nanti akan dilakukan wawancara oleh anggota. Dan pada saat wawancara, korban atau keluarga akan mendapatkan informasi terkait tahapan wajib lapor dan rehabilitasi," ujarnya.

Lebih lanjut IPTU Budi Utomo mengatakan, jika hasil wawancara wajib lapor korban dan keluarga hanya wajib lapor di Satresnarkoba Polres Bartim, atau jika rehabilitasi korban atau keluarganya akan diantar oleh konselor ke kantor BNNP Kalteng untuk mengikuti program rehabilitasi dari BNNP Kalteng.

"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini guna memberantas penyalahgunaan narkoba bagi penerus bangsa," demikian IPTU Budi Utomo. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes