KUALA PEMBUANG- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Seruyan, Sarinah mengatakan, bahwa agenda hari ini merupakan lanjutan pertemuan pada tanggal 24 Agustus lalu, yang mana terkait adanya permintaan yang disampaikan masyarakat Desa Pematang Limau pada saat itu kepada PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS).
"Alhamdulilah sebagian usulan warga Pematang Limau diterima dan nantinya akan di patenkan dalam bentuk kesepakan bersama supaya saling mengikat," ujar Sarinah usai rapat bersama warga Desa Pematang Limau dan PT. BIS kepada awak media, Selasa (5/9).
Sarinah mengatakan, terkait adanya pro dan kontra adalah hal wajar, yang mana sebagian warga nantinya ada yang tidak puas dengan hasilnya.
Namun, kata Sarinah, pihaknya menjembatani supaya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Prosesnya masih panjang ini, dan nanti bisa di koordinasikan dengan pihak perusahaan terkait permintaan masyarakat itu," ujar Sarinah.
Ditempat yang sama, Kades Pematang Limau, Syahroni mengatakan, bahwa pihaknya selalu terbuka kepada semua masyarakat dari segala hal.
"Oleh karena itu, masyarakat kita panggil dalam rapat ini dan tadi juga kita sampaikan terkait aturannya," ujar Syahroni.
Syahroni berharap, kepada perusahaan kalau tidak ada di aturan, agar mengambil kebijakan bagi masyarakat sekitar.
"Dan dengan dikawal pemerintah daerah setempat, kami mengharapkan apa yang menjadi permintaan masyarakat bisa direalisasikan oleh perusahaan," harap Syahroni. (gan/jp).