KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan membentuk panitia khusus (pansus) seleksi pejabat tinggi pratama untuk pengawasan agar tahapan dan aturan yang berlaku.
"Pansus kita bentuk untuk pengawasan seleksi pejabat tinggi pratama, dan telah melaksanakan rapat kerja pansus bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu," kata Wakil Ketua Pansus Yusperi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis (31/8).
Dijelaskannya, pansus ini dibentuk supaya proses lelang jabatan pejabat tinggi pratama dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS sesuai dengan aturan.
Yusperi menambahkan, pansus tersebut juga ingin memastikan agar lelang yang dilakukan dapat berkeadilan bagi peserta yang mengikuti dan sesuai aturan yang dipedomani.
"Kita tentunya tidak ingin sampai seleksi pejabat tinggi pratama dilakukan BKPSDM Kabupaten HSS menyalahi aturan, atau ketentuan yang berlaku, sehingga orang yang mendaftar seleksi tidak ada merasa yang dirugikan," ucapnya.
Selain itu, Pansus DPRD HSS juga berupaya menjaga aturan yang dilaksanakan termasuk tahapan tahapan seleksi dan sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD. (ari/jp).