BREAKING NEWS

Selasa, 26 September 2023

Dispursip Mura Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan Desa

PURUK CAHU- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Murung Raya lakukan sosialisasi pengelolaan kearsipan desa di Muara Laung 1, Kecamatan Laung Tuhup, Senin (25/9) di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Dispursip Mura, HM Syahrial Pasaribu yang di wakili oleh Kepala bidang Pengawasan dan Pembinaan Dispursip Mura, Dorane, S.Th, didampingi Sekretaris Dispursip Mura, H Mujib Noor Rahman M.Pd yang juga sebagai moderator acara kegiatan sosialisasi.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dispursip Mura, Dorane, menekankan bahwa desa harus mulai memperhatikan arsip-arsip yang tercipta dan disimpan dengan baik. 

"Arsip yang dihasilkan tersebut harus dikelola menurut peraturan yang berlaku, dan bukan berarti arsip yang ada menjadi milik kepala desa, sehingga apabila kepala desa tidak terpilih lagi arsipnya pun menjadi hilang," jelas Dorane. 

Menurutnya, dengan menyimpan arsip yang baik, maka kandungan nilai informasi yang ada akan terjaga dan bisa menjadi bagian dari sejarah perkembangan desa tersebut.

"Kami berharap para peserta sosialisasi dapat menyerap ilmu yang diberikan narasumber dengan sebaik mungin, sehingga apa yang dipaparkan mengenai kearsipan ini dapat direalisasikan dan diaplikasikan di lingkungan kerjanya masing-masing," harap Dorane.

Sebelumnya, Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup, menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi pengelolaan kearsipan desa.

"Dengan adanya sosialisasi arsip ini. Semoga ke depannya arsip yang ada di desa semakin efisien, efektif, dan sistematis dalam pengelolaannya," kata Camat Supriadi Usup.

Menurutnya, dilihat dari posisi strategis bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah, dan bersentuhan dengan pelayanan kepentingan masyarakat. 

"Karena itu, pemberdayaan arsip desa harus semakin ditingkatkan peran dan kapasitasnya," tutur Camat.

Ditambahkan Camat, bahwa di era saat ini, pemerintah desa menjadi sorotan dari berbagai pihak dengan banyaknya kucuran dana, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, sambung Camat, pemerintah desa harus mulai menata dan mengelola arsipnya dengan baik. Karena dana yang diberikan tersebut harus dipertanggung jawabkan peruntukannya.

"Tidak hanya sebatas dana saja, namun arsip-arsip lain pun di desa harus dikelola dengan baik, seperti arsip aset dan arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan yang ada di desa tersebut," jelas Camat Supriadi Usup.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan tengah dan diikuti oleh peserta dari perwakilan masing-masing tiap desa dan kelurahan yang ada di kecamatan Laung Tuhup. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes