BREAKING NEWS

Senin, 04 September 2023

Difasilitasi Pihak Kecamatan Seruyan Hilir, Begini Tuntutan Warga Desa Jahitan Seruyan Ke PT. GBSM

KUALA PEMBUANG- Kecamatan Seruyan Hilir fasilitasi rembuk Masyarakat Desa Jahitan dengan PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar terkait tuntutan plasma 20℅ serta tuntutan lainnya yang masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU).

Rapat perembukan itu, dihadiri Camat Seruyan Hilir, Heriyadi Zebua, Kodim 1015, Kapolsek Seruyan, Kepala Desa Jahitan, BPD, manajemen perusahaan, anggota TBBR Seruyan, dan tamu undangan lainnya. 

Adapun tuntutan masyarakat Desa Jahitan yang di dampingi Anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR ) Seruyan itu terkait masalah plasma 20℅.

Adapun poin-poin tuntutan lainnya yang dikemukakan oleh warga Desa Jahitan. Diantaranya menuntut jalan negara Desa Jahitan yang dibuatkan oleh pemerintah daerah yang sudah ditanami oleh pihak perusahaan atau yang dihilangkan oleh pihak PT. GBSM agar dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

Menuntut untuk mencabut keberadaan pipa air mill perkebunan kelapa sawit Desa Jahitan yang ditanam di fasilitas umum tanpa seizin pemilik tanah, karena tidak ada perhitungan yang jelas kepada pemilik tanah.

Masyarakat Desa Jahitan menuntut agar seluruh galian sekunder pembuangan air dari HGU PT. GBSM untuk segera atau secepatnya ditutup kembali, karena berdampak pada pencemaran lingkungan, dan untuk pengecekan lahan yang produktif dan tidak produktif agar disampaikan hasilnya kepada pihak masyarakat. 

Camat Seruyan Hilir, Heriyadi Zebua mengingatkan, agar permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut- larut yang bisa menimbulkan bola panas.

Pihaknya juga akan menyurati pemangku terkait untuk hadir dalam penyelesaian permasalahan ini.

Ia juga meminta agar tidak didelegasikan, sehingga yang hadir dapat mengambil keputusan.

"Kami juga mengharapkan agar permasalahan ini cepat diselesaikan, dan pihak perusahaan memperhatikan tuntutan warga untuk ditanggapi dengan serius," harapnya.

Ditempat yang sama, M. Rijal selaku manajemen CSR Areal PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar (PT. GBSM) menyampaikan, semua ini akan disampaikan kepada manajemen perusahaan.

"Jika nanti ada pertemuan atau rapat pihak perusahaan bersedia hadir," jelas M. Rijal.

Sementara itu, salah satu Anggota TBBR Seruyan menambahkan, apabila poin-poin tuntutan dari masyarakat tidak diindahkan atau tidak ditanggapi secepatnya, maka pihaknya akan mengadakan aksi demo.

"Kami tinggal nunggu perintah, apabila kami perintahkan aksi, maka anggota kami bergerak, dan tenda-tenda pun untuk bertahan sudah kami siapkan," ujarnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes