BREAKING NEWS

Kamis, 21 September 2023

Bupati Perdie M. Yoseph Resmikan Tiga Gedung Baru di UPTD RSUD Puruk Cahu

PURUK CAHU - Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph meresmikan tiga gedung baru milik UPTD RSUD Puruk Cahu, Rabu (20/9).

Adapun tiga gedung tersebut. Yakni gedung unit transfusi darah, gudang instalasi farmasi, dan rumah oksigen.

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di Mura.

"Semoga dengan hadirnya 3 gedung baru ini UPTD RSUD Puruk Cahu dapat membantu masyarakat untuk berobat dan tidak perlu jauh lagi Keluar daerah," harap Bupati.

Bupati Perdie juga berharap, kepada tenaga medis agar betul-betul memberikan pelayanan yang prima kepada pasien.

"Sehingga pasien merasa nyaman dan puas atas pelayanan yang diberikan," pinta Bupati Perdie.

Bupati Perdie juga menyampaikan, rasa bangga dan kagumnya atas prestasi kerja Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu dalam meningkatkan sarana dan prasarana demi peningkatan pelayanan kesehatan di Murung Raya.

Sementara itu, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar dalam laporannya menyampaikan, untuk anggaran pembangunan gedung unit transfusi darah dan gudang instalasi farmasi bersumber dari DPA-SKPD tahun 2023. Sedangkan rumah oksigen adalah hibah dari Yayasan anak bangsa pasti bisa dari Jakarta.

Ia menjelaskan, bahwa ini direncanakan sejak tahun lalu dan baru bisa dimanfaatkan penggunaannya untuk pengisian suplai oksigen medis di Kabupaten Murung Raya dan sekitarnya mulai tahun 2023 ini.

"Sehingga kita tidak lagi banyak belanja ke area Kalimantan Selatan untuk pengisian oksigen," kata Debi.

Ia juga juga berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah bagi beberapa pembangunan yang ada fasilitas sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit ini.

"Banyak sekali masukan dari bapak Bupati, pak Wakil Bupati, pak Sekda dan bapak anggota dewan yang memang menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di rumah sakit," kata Debi.

"Dan yang paling umum adalah yang dikeluhkan mengenai fasilitas rawat inap," tambah Debi.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Murung Raya itu tidak memiliki tempat untuk bank darah yang untuk unit transfusi darah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015.

"Sebenarnya gedung UPTD ini memiliki syarat, perluasannya, sarana yang ada di dalamnya, juga prasarananya. Nah ini yang kita penuhi, sehingga nantinya setiap kegiatan-kegiatan yang memerlukan donor darah dan kebutuhan akan darah yang ada di Kabupaten Mura bisa kita fasilitasi sepenuhnya oleh RSUD Puruk Cahu yang bekerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) perwakilan dari Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Bapak Heriyus," demikian Debi. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes