KANDANGAN - Bupati Achmad Fikry sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD HSS, Rabu (13/9) di Lantai II Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi dan didampingi Wakil Ketua DPRD HSS, H Kartoyo dan H Ahmad Kusasi.
Bupati HSS mengatakan, bahwa Raperda APBD yang disampaikan sesuai aturan dan pihaknya bersyukur dapat dilakukan lebih awal. Dengan harapan pembahasan di tingkat selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan pada waktunya nanti bisa disepakati bersama.
Bupati HSS mengatakan, tema pembangunan tahun 2024 adalah "Akselerasi Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif Berbasis Pembangunan di Perdesaan Dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan Hidup".
Bupati menjelaskan, untuk pendapatan daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp1.169.164.724.300, yang mana target ini mengalami penurunan dibandingkan target APBD Murni tahun 2023 sebesar 9.42%.
Sedangkan untuk target belanja daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp1.307.979.406.894, atau menurun 8,16% dibandingkan anggaran pada APBD murni tahun 2023.
"Pemkab HSS berupaya menyusun perencanaan anggaran belanja pendapatan daerah yang berbasis kinerja untuk lebih mempertajam alokasi anggaran secara efektif dan efisien, sehingga meskipun dengan dana yang terbatas Pemkab terus berusaha agar setiap dana yang dikeluarkan benar-benar diarahkan untuk program pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat," terang Bupati HSS.
Selanjutnya untuk anggaran pembiayaan pada APBD 2024, untuk penerimaan pembiayaan (Silpa) sebesar Rp174.930.682.594, dan pengeluaran pembiayaan (Dana Cadangan dan Penyertaan Modal) sebesar Rp36.116.000.000, sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp138.814.682.594, yang secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran.
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah ikut berperan.
"Sehingga dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," demikian Bupati HSS. (ari/jp).