BREAKING NEWS

Selasa, 29 Agustus 2023

Lantik 5 Kepala Desa PAW, Mujiyat Minta Adminstrasi Desa Transparan

MARABAHAN- Pj. Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn, M.Pd melantik 5 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Tamban, Senin (28/8).

Adapun Kepala Desa yang baru dilantik yakni tiga desa di Kecamatan Tamban, yaitu Desa Jelapat 1, Desa Purwosari II dan Desa Sekata Baru. Serta dua desa di Kecamatan Anjir Pasar, yakni Desa Andaman II dan Desa Anjir Seberang Pasar 1. 

Pelantikan tersebut disaksikan Kepala Dinas PMD Batola, Moch Aziz, serta dihadiri Camat Tamban, Camat Anjir Pasar, Forkopimcam Kecamatan Tamban dan Anjir Pasar, serta para tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Mujiyat meminta Kepala Desa terpilih untuk bekerja bersungguh-sungguh memakmurkan Desanya masing-masing. 

Mujiyat juga menyampaikan, bahwa Kepala Desa atau Pembakal adalah harapan masyarakat desa sebagai tonggak di dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial untuk lebih baik dan lebih maju. 

"Harapan saya kepada Kades terpilih untuk bangun kekuatan bersama, sehingga saling membantu dan memberikan yang terbaik untuk desanya," harap Pj. Bupati.

Mujiyat juga meminta kepada Kepala Desa PAW yang akan menjabat kurang lebih empat tahun ini untuk turut mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang. 

"Pembakal adalah tulang punggung untuk mensukseskan pilpres, pileg, pilgub dan pilbup, agar pesta demokrasi diwarnai dengan kegembiraan karena hasil pilihan dari hati nurani rakyat," ujarnya.

Selain mendukung pesta demokrasi, Mujiyat juga meminta kepada Kades baru untuk mempelajari Tusi sebagai abdi pemerintah dan masyarakat, karena ada sistem administrasi dan keuangan desa untuk berjalan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Sebagai Kades, menurut Pj. Bupati Mujiyat, dituntut mampu menyelesaikan permasalahan desa termasuk pemetaan wilayah, pengukuran lahan atau tanah, sehingga menghindari permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah. 

"Kades juga diharapkan dapat berkoordinasi dan konsultasi kepada pemerintah dan kecamatan agar terhindar dari kesalahan dan mewujudkan tata kelola desa yang baik," pungkas Mujiyat. (wke/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes