MUARA TEWEH- Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membuka secara resmi Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas di Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, di Aula Bappeda litbang Muara Teweh, Senin (3/7).
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 03 juli sampai dengan 08 juli 2023, dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Barito Utara dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan, bahwa penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP merupakan kewajiban pimpinan instansi Pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern Pemerintah dan peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada Kementerian lembaga pemerintahan daerah.
"Semoga pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan. Yaitu mempertahankan level 3 pada tahun 2023, serta kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu, Indra Kurniawan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, selamat kepada Kabupaten Barito Utara telah mempertahankan WTP yang ke sembilan kalinya. Dengan harapan dapat dipertahankan sampai dengan selanjutnya.
"Saya juga berharap tidak hanya WTP yang dipertahankan, tetapi nilai SAKIP dan LPPD suatu daerah dapat lebih ditingkatkan, karena nilai ini menjadi indikator utama dalam kinerja Daerah," ucap Indra Kurniawan. (adv/dskmnf/my/jp).