KUALA PEMBUANG- Peristiwa kericuhan yang melibatkan masyarakat dan Aparat di PT. Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), Kecamatan Seruyan Tengah, pada Kamis (6/7) kemarin yang dilatar belakangi oleh permasalahan tuntutan plasma, sampai saat ini menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Menurut Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan segera melakukan mediasi kepada masyarakat dan pihak perusahaan.
Ia menyebut, mediasi tersebut akan digelar pada Sabtu, 8 Juli 2023 yang berlokasi di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
"Besok Pemda akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk mediasi untuk bersama musyawarah mencari solusi," katanya, Jumat (7/7).
Ia menjelaskan, dalam mediasi tersebut akan dibahas pangkal permasalahan serta masalah tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20% .
"Semoga nanti saat semua pihak duduk bersama bisa mendapatkan solusi untuk semua permasalahan ini," harapnya.
Kapolres menjelaskan, mengenai awal kejadian bentrok antar masyarakat dan aparat. Pada saat itu pihak Polres Seruyan dan gabungan dari Polda Kalteng melakukan pengamanan untuk mencegah pengambilan buah sawit oleh masyarakat di lahan perusahaan.
"Pada intinya sebelumnya kita sudah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan sawit di lahan tersebut," ungkapnya.
Namun pihak masyarakat tidak mengindahkan imbauan tersebut dengan alasan masyarakat masih memiliki hak atas lahan tersebut, sehingga pihak masyarakat tetap melakukan pengambilan.
"Tapi Masyarakat tetap melakukan pengambilan karena masyarakat mengatakan masih memiliki hak di lahan tersebut, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," jelasnya.
Ia berharap, permasalahan ini segera selesai dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.( gan/jp).