TAMIANG LAYANG- Operasi Patuh Telabang 2023 telah berakhir pada Minggu (23/7). Dalam operasi yang dilakukan selama dua pekan itu, sebanyak 43 teguran diberikan yang di dominasi Ranmor R2 dengan kategori tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan HP saat berkendara.
Selain itu, juga himbauan kepada pengguna mobil, baik mobil kecil hingga truk serta 3 laka lantas dengan rincian 1 MD, 1 LB, dan 1 LR.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Ihsan Tio Basir, S.Tr.K mengatakan, bahwa dalam Operasi Patuh Patuh Telabang, pihaknya menegur kurang lebih 50 hingga 100 kendaraan selama operasi berlangsung.
"Dari jumlah itu, 43 pengendara mendapatkan sanksi teguran langsung dan himbauan agar tertib lalu lintas ke pengendara lainnya," kata IPTU Ihsan Tio Basir, di Tamiang Layang, Rabu (26/7).
"Selain itu, juga ada 3 laka lantas yang terjaring pada saat berlangsungnya Operasi Patuh Telabang 2023," tambahnya.
Ia menyebut, bahwa 43 pengendara yang di tegur secara langsung itu, karena melanggar aturan lalu lintas hingga tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak menggunakan helm SNI.
"Macam-macam pelanggarannya. Cuma saat kami lihat di identitas itu kan pekerjaannya ada kantoran, penjual serta berdagang di pasar," sebut Ihsan.
IPTU Ihsan menjelaskan, dalam Operasi Patuh Telabang 2023 ini pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Sementara untuk mobil dan kendaran khusus over load atau kelebihan muatan. Juga kita diberikan teguran karena itu membahayakan," demikian Iptu Ihsan Tio Basir. (zi/jp).