BANJARMASIN– Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (5/7), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan, DR. (HC). H Supian HK, S.H., MH, resmi melantik Fahruri, ST, menggantikan Haryanto. S.E dari fraksi PKS dan Susan. S.H., M.H menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad dari fraksi Golkar.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.4-1332 tahun 2023. Fahruri dan Susan menempati Komisi I bidang Hukum dan pemerintahan.
Ditemui saat wawancara, H Supian menuturkan, harapanya agar lebih kompak dalam rangka memajukan Banua yang lebih baik.
"Lengkap sudah anggotanya. Ini kolaborasi yang baik, saling sinergitas satu dengan yang lain. Kami di anggota dewan ini tidak ada hijau, kuning, putih, semua sama mewakili Rakyat. Wabil khusus lagi kebijakan selama 5 tahun misalnya tidak lepas dari peran pemerintah,” tutur Politisi Golkar Itu.
Fahruri sampaikan apresiasi nya terhadap DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel. Menurutnya, dengan adanya beliau dapat memberikan warna baru.
"Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelantikan hari ini. Dengan sisa waktu yang ada ini, kita bersama ibu Susan berkolaborasi, membantu anggota dewan yang lain. Dengan kesinergitasan ini, kami harap bisa memajukan perkonomian di Banua menjaid lebih baik,” ujar Fahruri.
Sementara itu, Susan juga sampaikan rasa terima kasihnya dan segera memulai tugas pertamanya pada hari ini sebagai Wakil Rakyat.
"Terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD Kalsel dan pemerintah Kalsel. Yang jelas saya akan menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di sisa masa jabatan ini. Dan melakukan sinergi dengan anggota dewan yang lain dan mudah-mudahan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir. H Nurul Fajar Desira, CES yang turut hadir sebagai perwakilan Gubernur juga sampaikan sambutannya. Ia menuturkan, hal ini merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era Reformasi.
"DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita. Badan Legislatif menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat. sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik salah satu dasar hukumnya adalah undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ucap Fajar. (adv/hms/ali/jp).