KANDANGAN- Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD 2022, menjadi peraturan daerah (perda), Selasa (13/6).
Fraksi-fraksi DPRD HSS yang menyepakati menyetujui bersama penetapan Perda APBD 2022 dalam pendapat akhir masing-masing fraksi, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP
Juru bicara (jubir) Fraksi Golkar Yoga Lesmana, mengatakan, pihaknya memberi masukan dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, agar program-program bisa berjalan konsisten, sesuai rencana yang telah ditentukan.
"Harapan kami, semua program bisa berjalan sesuai rencana," harapnya. (ari/jp).