BREAKING NEWS

Senin, 17 Juli 2023

Rampas Kalung Balita, Seorang Pria Di Ampah Ditangkap Polisi

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (41) pada Jumat (14/7).

Pria ini tertangkap tangan oleh korban saat melancarkan aksinya yang mau merampas kalung milik cucu korban yang berusia 3 tahun.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Supriyadi, S.H, M.H, Senin (17/7) membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan korban.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama anggota Satpol PP dan masyarakat di Pasar Ampah," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, dari pengakuannya, pelaku terhimpit faktor ekonomi.

"Sehingga merencanakan melakukan pencurian di Pasar Ampah," sebutnya.

Ditempat berbeda, Kanitreskrim Aipda Yotry. F Heriady menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dibidik Pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (zi/yfh/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes