BREAKING NEWS

Selasa, 11 Juli 2023

PT. BIS Berinvestasi Di Bidang Hutan Tanaman Industri Penanaman Komoditi Akasia di Dua Desa Kecamatan Seruyan Hilir

KUALA PEMBUANG- Rencana kegiatan operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera yaitu untuk berinvestasi di bidang hutan tanaman industri penanaman komidi akasia dengan luasan kurang lebih 15.000 hektar, terdiri dari dua wilayah desa yaitu Desa Pematang Limau dengan luasan 80%, dan 20% di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu diungkapkan Dodi selaku Perwakilan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera pada saat sosialisasi Rencana Kegiatan Operasional di Aula Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (11/7).

Dodi juga berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak jasa, ulayat adat desa dan masyarakat di dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera dan mengkoordinir kearifan lokal melalui kelembagaan adat yang ada di tingkat desa bahkan tingkat provinsi.

"Selanjutnya, manajemen PT. Borneo Ikhsan Sejahtera akan mengagendakan jadwal melaksanakan kegiatan sosialisasi ke Desa Pematang Limau dan Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir," ujarnya.

Kepala Desa Pematang Limau, Syahroni mengharapkan, dengan adanya kegiatan investasi oleh PT. Borneo Ikhsan Sejahtera agar berkomitmen terhadap desa dan masyarakat serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang masuk dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) sesuai dengan AMDAL dan peraturan pemerintah dan Perundang-undangan yang berlaku serta regulasinya.
Pj. Kades Tanjung Rangas, Aliansyah masih mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait kegiatan manfaat langsung terhadap masyarakat oleh PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS).

"Kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar bisa memberikan pemahaman dan memberikan kejelasan manfaat atau kontribusi kepada masyarakat," ujarnya.

Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Hilir- Seruyan Hilir Timur, Ramses Tundan mewakili masyarakat adat menekankan agar pihak perusahaan tetap memperhatikan dan melestarikan kearifan lokal terkait hak-hak jasa dan ulayat adat serta mendukung kegiatan adat melalui kelembagaan adat, baik di tingkat desa bahkan tingkat Provinsi.

Tokoh masyarakat Desa Pematang Limau, Surianso juga menekankan agar sebelum melaksanakan kegiatan membuat Memorandum Of Understanding (MoU) antara pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera dengan Desa Pematang Limau dan Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Desa Pematang limau, Rija'el Pahlepi menuturkan, sosialisasi ini merupakan tahapan pertama dan berkesan yang dapat mempengaruhi proses perjalanan ke tahap selanjutnya agar lebih baik.

"Apabila awalnya baik, maka itu akan menjadi dasar atau panduan ke tahap selanjutnya menjadi baik," ujarnya.

Rija'el juga meminta agar pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera memberikan peluang kerja dan usaha seperti halnya masyarakat bahkan orang dari daerah luar, sesuai dengan komitmen perusahaan yang akan berinvestasi yang tertuang di AMDAL dan menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh pihak perusahaan.

"Apabila perusahaan ada keinginan membantu usaha masyarakat lokal yang belum berpengalaman, maka harus di bantu segala prosesnya bahkan sampai ke permodalannya," ujarnya.

"Jangan sampai masyarakat lokal hanya dijadikan penonton. Kami berharap dengan adanya PT. Borneo Ikhsan Sejahtera bisa memberikan peluang usaha sebagai kontraktor land clearing, seperti hal pekerja luar daerah yang bisa bekerja," imbuhnya.

Sementara terkait kearifan lokal dalam kegiatan adat yang masih berlaku dan harus di junjung tinggi oleh masyarakat adat, lanjut Rija'el, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan sebelum melaksanakan kegiatan operasional harus melaksanakan ritual adat di wilayah Desa Pematang Limau maupun daerah desa lainnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes