KUALA KAPUAS- Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor hadiri serah terima bendera Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari Kabupaten Pulang Pisau ke Kabupaten Kapuas yang nantinya akan diserahkan kembali bendera tersebut ke KPU Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan secara Estafet. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, belum lama ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimatan Tengah yang diwakili Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM H Harmain, Ketua KPU Pulang Pisau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dan para Ketua Partai Politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan, bahwa kegiatan itu merupakan salah satu sosialisasi bagi penyelenggara pemilu yang dilaksanakan dan memiliki arti yang sangat penting dan merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat pada umumnya.
"Maka dari itu, Pemilu Tahun 2024 harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan yang bersih dan berkualitas. Dalam hal ini, sebagai penyelenggara pemilu bisa melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi netralitas penyelenggara,” ungkapnya.
Nafiah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas sepenuhnya memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Kapuas demi sukses dan terselenggaranya Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga akan bekerja maksimal membantu KPU dalam mendukung maupun memfasilitasi setiap kegiatan KPU Kapuas sampai ke perangkat Desayang terbawah baik dari jajaran tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan/Desa.
"Dengan berpedoman kepada prinsip netralitas dan tidak memihak dalam penyelenggaraan Pemilu juga harus mampu merumuskan Langkah-langkah yang proaktif sehingga potensi konflik yang terserap dapat diredam dan diantisipasi sedini mungkin, agar tidak berkembang menjadi suatu gangguan nyata, dalam menyelenggarakan suatu Pemilihan harus menegakkan prinsip dasar keadilan,” terang Nafiah.
Plt Bupati Kapuas juga berharap, dengan kegiatan kirab ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang kepemilihan, khususnya Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan diselenggarakan ini dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih masyarakat sehingga partisipasi pemilih menjadi tinggi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dating ke TPS memilih wakil rakyat.
“Mari kita sukseskan Pemilu Tahun 2024 dan tegakkan demokrasi menuju masyarakat yang berdemokrasi, dan ciptakan Pemilu yang damai juga tertib di Kabupaten Kapuas,” pungkas Nafiah. (hms/rb/hr/jp).