BREAKING NEWS

Rabu, 19 Juli 2023

Pj. Bupati Barsel Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022

BUNTOK - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022. SK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, di GPU Jaro pirarahan, Rabu (12/7).

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kondisi keadaan guru di Kabupaten Barito Selatan saat ini berjumlah 2.897 orang yang terdiri dari guru ASN dan non ASN. Guru ASN berjumlah 1.576 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 1.083 dan PPPK sebanyak 497 di sekolah negeri maupun swasta. Guru non ASN sejumlah 1.321 orang. Sedangkan kebutuhan guru ASN Tahun 2023 sebanyak 721 orang, dan formasi yang diusulkan untuk pemenuhan kebutuhan guru tahun 2023 sebanyak 605 formasi, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 116 guru (16,08 persen).       

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barsel mengatakan, bahwa ASN ke depan adalah ASN yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik. Berkompetisi untuk memberikan yang terbaik, kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan. 

Menurutnya, dengan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru yang lebih berdaya saing dan berdaya guna; lebih professional dalam menjalankan tugas. Profesionalitas dalam menjalankan tugas, dan pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima.

"Selamat kepada bapak/ibu yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022. Pada hakikatnya, apa yang menjadi harapan saudara menjadi Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana, mulai sekarang saudara wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja Saudara diperpanjang atau tidaknya. Oleh karena itu, tanpa saya minta pun, saya harap bapak/ibu bisa membuktikan, bahwa memang bapak/ibu layak di jabatan guru tersebut," ujar Deddy.

Ia juga berpesan, kepada seluruh PPPK yang menerima SK, nantinya dapat memberikan pengabdian terbaik untuk membantu mewujudkan harapan bersama, yakni Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera untuk semua. 

"Setiap kinerja terbaik yang dilakukan, sesungguhnya bukan hanya untuk pemerintah saja. Namun juga merupakan nilai lebih dari semua, yang akan berguna untuk melaksanakan pengabdian-pengabdian selanjutnya," demikian Pj Deddy Winarwan. (adv/dskmnf/zid/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes