BUNTOK - Teguh Budi Leiden dilepas Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan karena memasuki masa purna tugas di Aula Bappeda Barsel, Senin (3/7).
Acara pelepasan dilakukan bersamaan dengan acara Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Disnakertran, Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat Barsel.
Deddy Winarwan mengapresiasi dedikasi dan pengabdian dari Kepala Dinas Nakertran tersebut untuk Pemkab Barsel.
"Kami atas nama pribadi dan Pemkab Barsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Teguh Budi Leiden yang telah mengabdikan diri kepada Pemkab Barsel secara totalitas dan selamat memasuki masa purna tugas. Semoga tetap semangat, dan kontribusi seorang pensiun justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun dalam kehidupan masyarakat dengan kata lain purna tugas bukan batas pengabdian. Mudahan segala apa yang akan dilakukan setelah memasuki masa purna tugas ini dapat terkabul dan terlaksana,” harap Deddy.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemkab Barito Selatan jika selama Bapak Teguh bertugas menerima hal-hal dan tingkah laku yang kurang berkenan," tambah Deddy.
"Kepada Pejabat yang telah ditunjuk baik sebagai Plt. Kepala Disnakertrans saudara Sufian Arifin, Plt. Kepala Inspektorat Barsel, Yuristiani Yudha, dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Inyulius, saya ucapkan selamat bertugas dan lanjutkan visi misi yang sudah dijalankan oleh pejabat sebelumnya," ujar Deddy.
Turut hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda Barito Selatan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ketua TP. PKK Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Barito Selatan. (adv/dskmnf/zid/jp).