BREAKING NEWS

Selasa, 25 Juli 2023

Perkuat Implementasi SPM Kalsel, Komisi I Bertandang ke Biro Pemerintahan DKI Jakarta

JAKARTA- Dalam rangka implementasi peningkatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel bertandang ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/7).

Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias mengatakan, dalam rangka implementasi dari Permendagri nomor 59 tahun 2021 mengatur tentang Penerapan SPM.

"Di Jakarta mengeluarkan kartu-kartu seperti kartu pintar Jakarta, kartu disabilitas, kemudian kartu anak Jakarta, di mana beberapa keunggulan-keunggulan yang dihasilkan oleh Pemerintahan DKI Jakarta," ucap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hj Rachmah mengharapkan, hasil kunjungan kali ini agar Kalsel bisa mengikuti seperti DKI Jakarta.

"Ini kita harapkan bisa nantinya diterapkan di daerah Kalimantan Selatan," harapnya.

Senada dengan ketua Komisi I, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi, A.P., M. Si menuturkan, tingkat validasi SPM DKI Jakarta 100%, yang artinya itu akan sangat baik sekali apabila diadopsi oleh Kalimantan Selatan.

"Dengan digitalisasi dan verifikasi yang melibatkan banyak stakeholder. Kita berharap Kalsel juga bisa mengikuti validitas 100% itu sehingga dalam pembuatan kebijakan, kemudian dalam verifikasi untuk bantuan dan lain-lain itu akan tepat sasaran dan hasilnya akan efektif," tutupnya. (adv/hms/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes