BREAKING NEWS

Sabtu, 22 Juli 2023

Pemkab Kapuas Berkomitmen Ciptakan KLA

KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy memimpin secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (18/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, Ketua dan Anggota Tim Gugus Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas, Tim Penyusun Peraturan Daerah dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala OPD Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas, H Hamidhan, sejumlah camat dan kepala Desa serta fasilitator Forum Anak Daerah.

Sekda Septedy mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan momen penting dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Kapuas. 

"Oleh karena itu, demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kapuas layak anak Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi pertumbuhan perkembangan anak," ujarnya.

Dikatakan Septedy, kegiatan FGD ini merupakan bagian dari proses konsultasi publik yang sangat penting dalam penyusunan Raperda KLA Kabupaten Kapuas. Juga menjadi ajang yang tepat untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman serta ide-ide konstruktif guna memperkuat kebijakan dan program yang telah dirancang.

Melalui FGD ini, Septedy berharap, dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang dihadapi anak-anak di Kabupaten Kapuas seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan dan partisipasi anak.

"Kami juga berharap dapat mengeksplorasi solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan anak secara holistik," jelasnya.

Septedy menjelaskan, pembahasan Raperda Kota Layak ini merupakan bentuk dukungan dari gugus tugas yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Untuk pengembangan Kota Layak Anak, diharapkan ke depannya akan muncul inovasi-inovasi baru yang berkaitan dengan pengembangan Kota Layak Anak di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Perancang Ahli Madya, Yusuf Salamat selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, dengan adanya momen FGD ini akan menjalin masukan dan saran seluruh pihak terutama para Gugus dari KLA itu sendiri, karena pada intinya Perda itu harus diidentifikasi oleh gugus tugas itu sendiri, gugus tugasnya banyak sekali landing sektornya dari kemenkumham, kesehatan, pendidikan dan seterusnya.

"Ini nantinya menjadi momen yang tepat bagi kita semua untuk bersama-sama memberikan yang terbaik dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah ini, karena tidak semua rancangan perundang-undangan itu sempurna pasti ada kekurangan. Dengan adanya kegiatan ini bisa melengkapi kekurangan yang dimaksud untuk menjadikan lebih baik lagi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kapuas,” jelas Yusuf Salamat. (hms/rb/hr/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes