TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang melakukan kegiatan test operasional (TO) integrasi sistem antara 9 jenis pajak daerah dan retribusi daerah dengan sistem di Bank Kalteng. Kegiatan test operasional tersebut dilaksanakan, Jumat (21/7) di Kantor Bang Kalteng Cabang Tamiang Layang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, S.E, M.si menjelaskan, tujuan kegiatan TO untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak daerah berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun 9 jenis pajak yang terintegrasi. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam batuan (gol c), pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung, dan biaya retribusi daerah.
"Kita memastikan sistem bisa bekerja dengan lancar, sehingga mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pembayaran di layanan Bank Kalteng dan pengecekan tanda lunas secara online pada aplikasi pajak dan retribusi, hal ini akan meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah,” terang Suma.
Suma juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statsitik Kabupaten Barito Timur karena dengan sabar dan profesional memberi dukungan dalam setiap tahapan kegiatan dari pembangunan perencanaan aplikasi, server jaringan data, keamanan informasi dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Divisi IT Bank Kalteng, Imanuel Oktabela mengatakan, Bank Kalteng sangat mendukung kegiatan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah melalui inovasi digital Bank Kalteng salah satunya aplikasi Betang Mobile.
Di bawah dukungan Diskominfosantik Bartim, Bank Kalteng siap untuk berkolaborasi.
Dia berharap, sinergitas antar intansi ini dapat lebih memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi.
"Sehingga akan meningkatkan PAD Kabupaten Barito Timur," pungkasnya. (zi/ari/jp).