BREAKING NEWS

Selasa, 25 Juli 2023

Lindungi 2.235 Tenaga Non ASN, Pemkab Bartim Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.235 non ASN di lingkup Pemkab Bartim, Senin (24/7).

Penandatangan yang dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Timur, Misnohartaku serta tamu undangan lainnya.

"MoU ini untuk melindungi 2.235 tenaga non ASN seperti PHL atau PHT. Mereka dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin (24/7).

Menurutnya, pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah selaku pemberi kerja kepada pegawai non ASN untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan kerja

Dikatakan Ampera, dengan diberikannya perlindungan jaminan ketenagakerjaan maka diharapkan para pegawai non ASN juga bisa merasa nyaman dan aman dalam bekerja serta meningkatkan kinerja dalam mendukung program pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Timur, Misnohartaku menambahkan, dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 2.235 pegawai non ASN yang sudah dianggarkan dari APBD 2023, berkisar Rp400 juta rupiah.

"Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) itu sebesar 0,24 persen dan untuk JKN 0,3 persen dari dari UMK, atau sebesar Rp10.800,- per orang per bulan,” kata Misnohartaku.

Data pegawai non ASN akan dilakukan rekonsiliasi kembali dengan Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur, yang memiliki data mutasi masuk dan keluarnya pegawai non ASN di Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi mengapresiasi langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang bekerjasama di bidang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Barito Timur.

"Harapan kita yang bekerja nyaman bekerja dan keluarga di rumah juga tidak cemas ketika ditinggalkan bekerja karena sudah dijaminkan melalui BPJS ketenagakerjaan,” kata Budi Wahyudi.

Budi menjelaskan, jika terjadi kecelakaan kerja maka segera ke fasilitas kesehatan baik klinik atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau jika tidak ada bisa ke fasilitas kesehatan terdekat.

“BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai yang bersangkutan dari masuk hingga sembuh,” demikian Budi Wahyudi. (zi/bh/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes