MARABAHAN- Untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan ke samsatan kepada masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring Kantor Samsat Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (11/7).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengungkapkan, dari hasil monitoring ke Samsat UPPD Handil Bakti terlihat sudah ada peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun yang lalu, sebelum dilaksanakannya keputusan Gubernur tentang pengurangan dari pajak kendaraan bermotor. Dan ternyata jumlah kendaraan pun sebenarnya lebih banyak dibandingkan di Marabahan.
“Inilah nanti akan dijadikan bahan pada waktu rapat bahwa jumlah kendaraan yang ada di Handil Bakti ini 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan di Marabahan tetapi tempatnya sangat sempit, sehingga perlu ada relokasi kedepannya supaya nanti pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal,” ujar Imam Suprastowo.
“Itulah yang kita inginkan bahwa kehadiran dari samsat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah terbesar itu memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat,” tambahnya.
Kepala UPPD Marabahan, Ermina Zaida, .SE mengungkapkan, bahwa upaya yang telah dilakukan UPPD Marabahan dalam meningkatkan penerimaan pajak hingga Triwulan Il ini, selain membuka Layanan Reguler di 2 kantor Samsat (Samsat Marabahan dan Samsat Handil Bakti) juga dengan membuka berbagai layanan lainnya. Diantaranya Layanan Samsat Jemput Antar, Layanan Samsat Keliling, Layanan Samsat Malam, Layanan di Mall Pelayanan Publik, Layanan Samsat Ramadhan, dan Layanan Samsat Pasar Rakyat.
Selain itu, lanjut Ermina, UPPD Marabahan juga melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor tertunggak secara door to door ke beberapa wajib pajak dan sosialisasi melalui media sosial.
Dari hasil pertemuan langsung dengan jajaran Samsat, juga ditemukan beberapa kendala dihadapi yakni terkait anggaran, sarana dan prasarana
"Kendala tentunya ada pada anggaran, sarana dan prasarana, serta SDM, akan tetapi dari beberapa hal itu tidak mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat yang melakukan pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotor,” jelas Kepala UPPD Handil Bakti Ermina Zaida. (adv/hms/ali/jp).