BANJARMASIN- Guna mengetahui sejauh mana tahapan progres dana desa, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan monitoring ke desa. Salah satunya Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Norman mengeluhkan terkait kendala dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang total nilainya mencapai Rp453 juta, khususnya di kawasan komplek perumahan.
Menangapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Siti Ayu Febrina Roosani atau yang akrab disapa Ibu Tatum mengatakan, pihaknya menghimbau untuk lebih mensosialisasikan lagi dan menghubungi masing-masing pihak perumahan agar segera melakukan pembayaran tunggakan PBB tersebut.
"Hal tersebut untuk menambah PAD Desa dan Daerah kegunaannya untuk membangun daerah," kata Ibu Tatum ketika ditemui Jurnalispost.Online usai rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2042 Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (13/7), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel
Ibu Tatum menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah ada komunikasi dengan pihak Kecamatan Alalak.
Pihaknya juga meminta untuk diberikan surat secara resmi kepada pihak pengembang untuk lebih memperhatikan masalah pembayaran PBB nya.
"Maka dari itu, dengan surat resmi tersebut, diharapkan ada tindak lanjut dari masing-masing pengembang terkait dengan tunggakan PBB yang ada di wilayah desa tersebut," harap ibu Tatum.
Ibu Tatum menuturkan, terkait hal itu, pihaknya juga akan menyampaikan ke lembaga terkait saat sosialisasi Perda nanti tentang kendala pembayaran PBB di wilayah kecamatan Alalak yang masih belum maksimal selama ini.
Ditempat terpisah, Camat Alalak Muhammad Sya'Rawi, S.STP mengatakan, bahwa selama ini Kecamatan Alalak mempunyai target pelunasan PBB yang sangat besar kurang lebih Rp2 miliar. Namun hal itu masih adalah kendala yang di hadapi masing-masing Desa, sehingga target tersebut tidak tercapai secara maksimal.
"Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan inovasi supaya masyarakat bersedia membayar pajak PBB dengan sukarela dan menjadi terbiasa setiap tahunnya, dan ini adalah tantangan kita bersama," tegas Camat Sya'Rawi saat di hubungi awak media ini melalui sambungan via WhatsApp. (ali/lim/jp).