TAMIANG LAYANG- Direktur Keuangan, Operasional, dan TI PT Bank Kalteng, Ahmad Selanorwanda mengatakan, pada tahun 2025 Dividen melonjak dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah.
"Kita optimistis di tahun 2025 dividen Bank Kalteng akan melonjak, pendapatan asli daerah dari Bank Kalteng, perekonomian stabil negara semakin bagus, saat meningkatnya dividen itu akan menjadi PAD dan PAD untuk dana pembangunan daerah," katanya di Tamiang Layang, Jumat (21/7).
Ia menjelaskan, sejak berdirinya Bank Kalteng sudah dimiliki oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota. Salah satu pemilik sahamnya juga Bartim.
"Bank Kalteng ini sejak berdirinya itu dimiliki sepenuhnya oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah. Di tahun 2002 terjadi pemekaran kabupaten dan terbentuklah Kabupaten Barito Timur dan juga pemegang saham dari Bank Kalteng," terangnya.
Saat ini, lanjut Ahmad, Bank Kalteng memiliki catatan yang bagus dan membagikan setiap dividennya (Keuntungan yang dibagikan dari pendapatan Bank Kalteng) untuk beberapa Kabupaten seperti Bartim.
"Dalam perjalanannya Bank Kalteng ini tumbuh bagus, kuat, sehat dan mampu memberikan pendapatan asli daerah degan dividen yang signifikan untuk beberapa Kabupaten seperti Bartim juga PAD terbesar itu dari Bank Kalteng," tuturnya.
Namun, sambung Ahmad, saat ini ada aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana harus memenuhi syarat yang ditetapkan di seluruh Indonesia dan Bank Kalteng termasuk salah satunya yang harus memenuhi persyaratan.
"Dari pihak otoritas atau regulator membuat suatu aturan yang wajib dipenuhi oleh industri jasa keuangan diantara termasuk Bank Kalteng BPD seluruh Indonesia diperintahkan harus memenuhi modal inti Rp 3 Triliun ini murni bersumber dari pemilik dan bersumber dari hasil usaha, dalam hal ini pemilik setoran modal atau saham dalam kondisi usaha yaitu dari laba bersih ditahan dan diakumulasikan ditambah setoran modal inti termasuk seluruh BPD se-Indonesia di akhir tahun 2024 minimal Rp 3 Triliun jika dibawah itu maka akan Bank itu akan dikenakan sangsi," tegasnya.
Ahmad juga menegaskan, jika Bank Kalteng jatuh maka akan dikendalikan Bank lain dan Dividen Pembagian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah tidak besar lagi.
"Jika mengaku tidak mampu maka harus ber KOB, atau menjadi holding ada pemodal besar membantu, namun kendali manajemen sudah di tangan Bank lain, atau Bank tetap ada namun uang giro pemerintah ditempatkan di tempat lain hanya dapat jasa giro, dan bentuk saham tidak lagi memperoleh dividen besar," jelasnya
Selain itu, Ahmad menyampaikan, komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran tentang mempertahankan Bank Kalteng agar tidak termasuk kategori Kontrak Operasi Bersama (KOB) atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Komitmen Pak Gubernur disepakati oleh seluruh pemegang saham sepakat mempertahankan Bank Kalteng, makanya kita bersosialisasi ke Kabupaten dan Kota agar Bank Kalteng tidak ber KOB dan tidak BPR," tuturnya.
Selain itu, tambah Ahmad, seluruh kabupaten diharapkan mampu berkomitmen untuk tetap menyetorkan sahamnya di saat Bank Kalteng di posisi rancangan yang baik untuk dividen yang menjadi PAD nanti.
"Maka dari itu, seluruh pemegang saham harus berkomitmen untuk menyetorkan sahamnya dari APBD juga sedikit saja menerima dividen tahunan. Tahun ini Bank Kalteng bisnisnya sangat bagus labanya sangat besar dari tahun kemaren dan dividen pasti akan besar, jadi dividen tidak dibagi agar rencana menuju 2024 terpenuhi maka harus difahami unsur pemerintah daerah yaitu Eksekutif dan Legislatif," ucapnya.
"Kami kesini mungkin Bupati dan Wakilnya sudah tahu namun tidak semua anggota Dewan yang memahaminya, ini sudah kami lakukan ke seluruh Kalteng di DPRD Provinsi kemudian seluruh Bupati sudah oke, adapun protes, perlu penjelasan dan ada yang mempertanyakan itulah kita disini untuk mensosialisasikan," tutupnya. (zi/jp).