KANDANGAN- Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD 2022, menjadi peraturan daerah (perda), Selasa (13/6).
Fraksi-fraksi DPRD HSS yang menyepakati menyetujui bersama penetapan Perda APBD 2022 dalam pendapat akhir masing-masing fraksi, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP
Juru bicara (jubir) Fraksi Golkar Yoga Lesmana, mengatakan, pihaknya memberi masukan dan berharap kepada Pemkab HSS, agar program-program bisa berjalan konsisten, sesuai rencana yang telah ditentukan.
Sementara itu, Juru bicara (jubir) Fraksi PKS Yusperi, meminta Pemkab HSS untuk mempertahan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama sepuluh tahun. Pertahankan prestasi WTP dan Adipura, agar tahun selanjutnya bisa diraih kembali.
"Pemkab HSS supaya selalu mentaati peraturan yang berlaku, dan menyampaikan laporan aset-aset sekolah 2019- 2022 kepada DPRD Kami minta laporan aset-aset sekolah agar bisa disampaikan ke DPRD,” ujar Yusperi. (ari/jp).