BREAKING NEWS

Kamis, 22 Juni 2023

DPRD HSS Laksanakan Uji Publik Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

KANDANGAN- Anggota Komisi I DPRD HSS, Rahmat Iriadi yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) merasa bersyukur karena bisa terlaksana uji publik raperda fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan hal ini sangat penting bagi Kabupaten HSS.

Hal itu disampaikan Rahmat Iriadi saat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menguji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual HAKI, Kamis (22/6).

Dikatakan Rahmad, Bapemperda DPRD HSS telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) terkait naskah akademik.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel Ngatirah optimistis kekayaan intelektual di Kalsel akan berkembang dan maju.

"Dengan adanya peraturan daerah (Perda) fasilitasi kekayaan intelektual di daerah kita, maka akan ada perlindungan terhadap kekayaan intelektual terhadap yang sudah ada maupun yang akan ada," kata Ngatirah. 

Dalam uji publik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan mahasiswa, dan masyarakat umum diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terkait rancangan peraturan daerah ini. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes