MUARA TEWEH- Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini menerima pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022
"Hari ini dilaksanakan rapat paripurna DPRD, Pemkab Barito Utara menyampaikan kepada DPRD terkait pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022,” kata Mery Rukaini usai rapat paripurna di Muara Teweh, Jumat (23/6).
Menurut dia, pertanggungjawaban ini nantinya akan dibahas dan dibuka satu persatu dokumen pelaksanaan kegiatan pemerintah kabupaten Barito Utara pada APBD tahun anggaran 2022.
"Setelah melakukan rapat paripurna DPRD, pembahasan bersama pihak eksekutif dan sampai pendapat akhir Fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Dia mengatakan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 ini harus diselesaikan sebelum dilaksanakannya rapat paripurna DPRD penyerahan dokumen APBD perubahan tahun anggaran 2023.
"Kami harapkan rancangan peraturan daerah terkait pertangungjawaban APBD tahun 2022 ini bisa selesai sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan,” kata Mery Rukaini. (ant/jp).