BREAKING NEWS

Rabu, 26 Juli 2023

DPMPTSP Bartim Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko

TAMIANG LAYANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (26/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Barito Timur itu dibuka oleh Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dimeariati, S.H, dan dihadiri beberapa pengusaha, baik pelaku usaha kecil, menengah dan besar.

Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dimeariati mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Pada pelaksanaan sosialisasi bimbingan teknis ini khususnya ditekankan kepada pelaku usaha UMKM yang besok akan diselenggarakan," kata Dimeariati.

Menurutnya, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman bagi pengusaha dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"System pelaporan penanaman modal, banyak pelaku usaha yang masih belum melaporkan secara online kegiatan usahanya, dan salah satunya dengan memberikan pelatihan bimtek ini," tuturnya.

Selain itu, kata Dimeariati, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. 

Sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha risiko didefinisikan sebagai elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk menyelenggarakan perizinan berusaha berbasis risiko.

Sistem ini juga mengintegrasikan dilingkup kabupaten/kota provinsi dan kementerian.

"Supaya mereka nanti, secara mandiri bisa melakukan kegiatan usaha yang ada ini nantinya juga untuk daerah kita juga. Kita bisa met rek berapa jumlah modal, berapa pajak yang ditarik baik pusat, maupun daerah itu salah satu tujuan kegiatan ini," ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, Dimeariati berharap, pelaku usaha bisa menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber.

"Sehingga nantinya bisa melaksanakan pendaftaran usahanya secara mandiri, bisa mendaftarkan usahanya secara ilegal tidak lagi kejar-kejaran dengan pelaku usaha berkaitan investasi di Barito Timur," demikian Dimeariati. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes