KUALA PEMBUANG- Bertempat di Aula Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dilaksanakan Sosialisasi Rencana Kegiatan Operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera, Selasa (11/7).
Camat Seruyan Hilir, Heri Zebua yang memimpin sekaligus membuka rapat tersebut menyampaikan, selamat datang kepada manajemen perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS).
"Kami berharap kepada pihak perusahaan dalam berinvestasi membawa dampak positif terhadap masyarakat desa serta memberikan peluang kerja dan usaha sehingga berdampak langsung manfaatnya," ujarnya.
Camat juga meminta, sebelum perusahaan melakukan operasional agar segera menyelesaikan hak-hak desa dan masyarakat yang ada dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera.
Danramil 1015-09 Sampit, Supriyono menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dalam berinvestasi tidak menghilangkan hak jasa masyarakat yang ada dalam izin perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera.
Ditempat yang sama, Kapolsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau, Yohanes Werren menekankan, terkait operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS), ia meminta agar dapat melaksanakan program penanganan karhutla dengan mempersiapkan peralatan guna pencegahan.
"Dan bersinergi dengan pihak pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah atau dinas terkait," ujarnya.
Sementara itu, Abdurrahman Hakim, Ketua Kelompok Pengelola Hutan Produksi (KKHP) Menteng Tengah -Seruyan Hilir (Menteng- Serhil ) Zona 27 yang menaungi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) yang mendapat izin pengelolaan pemanfaatan hutan di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dengan Jangka izin kurang lebih 60 tahun.
"Kami berharap agar pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera bisa menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada dalam perizinan perusahaan guna menghindari terjadinya konflik sosial yang bisa saja terjadi di kemudian hari," jelasnya. (gan/jp).