MUARA TEWEH- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Anak Sekolah (PJAS) yang dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muara Teweh, Kamis (6/7).
Tugas pokok Badan POM yaitu melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kader keamanan pangan sekolah berkomitmen dapat mengawasi dan menjamin keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS), dan bukan hanya dalam rangka pemenuhan sertifikasi PJAS Aman saja, namun terus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan. Karena sekolah juga merupakan salah satu sarana bagi anak-anak untuk dapat mengkonsumsi makanan selain di rumah dimana apabila dilakukan intervensi diharapkan pangan yang dikonsumsi anak sekolah aman dan terjaga kebersihannya.
Wiwik Wiranti, S,Si,. Apt selaku Ketua Tim Kinerja Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) mengatakan, penting adanya kemandirian sekolah dalam penerapan prinsip keamanan pangan yang berdampak tidak hanya untuk lingkungan sekolah tetapi juga di luar sekolah. Salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah (Kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, pedagang PJAS yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah termasuk mensosialisasikan secara aktif pesan keamanan pangan.
"Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas sekolah, dalam mewujudkan kemandirian sekolah untuk melindungi diri dari peredaran PJAS yang tidak aman dan bermutu, maka perlu dilakukan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan untuk Kader Keamanan Pangan Sekolah," ungkap Wiwik Wiranti, S,Si,. Apt
Kegiatan tersebut diikuti 20 orang terdiri dari perwakilan Sekolah Dasar, Sekolah Lanjut Tingkat Pertama, dan Sekolah Lanjut Tingkat Atas yang berada di Kabupaten Barito Utara. (adv/dskmnf/my/jp).