MUARA TEWEH- Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan Pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK (Menuju Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai salah satu dari lembaga Pemerintah daerah yang mendapatkan predikat Zona Integritas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan setelah apel senin rutin di halaman RSUD Muara Teweh, Senin (12/6).
Penandatanganan Komitmen Bersama diawali oleh Direktur Rumah Sakit Dr. Tiur Maida, disusul oleh Kabag TU RSUD Muara Teweh, Kabid, Kasi, para dokter, Kepala Ruangan, Kepala Instalasi, humas dan seluruh staf RSUD lainnya.
Dr. Tiur Maida mengatakan, pihaknya mencanangkan dan menyatakan siap membangun Zona Integritas bagi RSUD Muara Teweh untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik. Juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan untuk diimplementasikan.
"Saya berharap Pencanangan Zona Integritas ini, bukan sekedar sebagai formalitas saja, melainkan wujud nyata keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur RSUD Muara Teweh, kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik," jelasnya. (dskmnf/my/jp).