BANJARBARU- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Kalimantan Selatan terkait Pembahasan Tahapan Awal Persiapan Kegiatan Sesuai Rencana Aksi Perjanjian Kerjasama Usaha yang telah disepakati Bersama dalam rangka Pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan, Senin (12/6).
Rakoor yang berlangsung di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel itu dihadiri oleh pejabat eselon bidang PPH dan PPM Dishut Kalsel, serta dihadiri perwakilan BPHL IX Banjarbaru.
Kabid Planalogi dan Pemanfaatan Hutan (PPH) Dishut Kalsel, Rolena Kinawati menyampaikan, bahwa keikutsertaan para pemegang PBPHH di Kalsel sangat penting dalam pembangunan sentra Kayu Kalsel.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempersilahkan para pemegang PBPHH untuk menyampaikan saran dan masukkan dalam pelaksanaan pembangunan Sentra Kayu Kalsel ini.
Dalam rakoor tersebut, disepakati pada minggu ke 1 di bulan Juli 2023 nanti merupakan persiapan lahan pembangunan sentra kayu Kalimantan Selatan, dan pada minggu ke 3 di bulan Agustus 2023 target persiapan lahan pembangunan Sentra Kayu Kalsel sudah berjalan 50%.
Kegiatan penanaman dimulai pada bulan September 2023, dan ditargetkan pada bulan Februari 2024 tanaman sudah tertanam di lokasi Sentra Kayu Kalimatan Selatan.
Dengan adanya rakoor bersama para pemegang PBPHH di Kalsel ini, diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan. (dsht/din/jp).