BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juni 2023

Rahmanto Harapkan Ada Pengawasan Terhadap TKA yang Masuk ke Mura

PURUK CAHU- Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Murung Raya (Mura) perlu dilakukan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin, di Puruk Cahu, Senin (5/6).

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak sedikit dari TKA yang masuk ke Indonesia itu bisa saja menggunakan penyalahgunaan izin, kemudian berada di Kabupaten Mura. 

"Karena berbagai investasi atau perusahaan, baik itu sektor pertambangan dan juga HPH yang masuk ke daerah tentu ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, setiap TKA bisa saja melakukan pelanggaran bermacam-macam mulai dari tidak memiliki izin hingga penyalahgunaan izin. Contohnya, bentuk penyalahgunaan izin misalkan ketika seorang pekerja mengajukan izin bekerja di perusahaan perkebunan A, tetapi kenyataannya di perusahaan lain. 

"Di dalam izinnya tertulis bekerja perusahaan A, tapi di lapangan berbeda. Di izinnya bekerja sebagai ahli pertambangan dan lain sebagainya, eh ternyata dia di sini kerjanya di lapangan bagian pengawasan saja. Ini artinya sudah pelanggaran tidak sesuai dengan izin mereka," tutupnya. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes