TAMIANG LAYANG- Jajaran Polres Bartim, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H S.I.K, diwakilkan Wakapolres Barito Timur, Kompol Andika Rama, S.I.K.,dan dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah nomor: ST/390/Vl/WAS.1.1./2023 tanggal 12 Juni 2023. Kegiatan penerima Tim Audit dilaksanakan di Aula Pratisara Wirya Polres Bartim, Senin (19/6).
Dalam audit ini, seluruh administrasi pendukung PNBP diperiksa dan dicek oleh tim auditor yang berasal dari Itwasda Polda Kalteng. Selain itu, Tim auditor juga melakukan tindak lanjut terhadap temuan audit dengan tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
Kegiatan audit PNBP ini melibatkan beberapa satuan kerja (Satker) Polres lainnya, antara lain Polres Barito Selatan, Polres Barito Utara, dan Polres Murung Raya.
Tim auditor yang memimpin audit PNBP untuk Polres Barito Timur dan Polres lainnya terdiri dari beberapa anggota. Diataranya Kombes Pol Doni Wahyudi, S.I.K. selaku Ketua Tim B, Kompol Dedi Junaidi, S.H., Kompol Yustari, S.E., Kompol Nandi Indra N., S.I.P., S.I.K., Penata P. Jepry, S.E., dan Briptu Budi Santoso.
Dalam hasil audit, tercatat bahwa pelaksanaan audit PNBP Polri T.A. 2023 berjalan dengan lancar, situasi aman, dan kondusif. Semua proses pemeriksaan administrasi pendukung PNBP telah dilakukan sesuai dengan ceklis yang telah ditentukan. Temuan audit dengan tujuan tertentu dari Itwasum Polri T.A. 2023 juga telah ditindaklanjuti dengan baik.
Dengan berhasilnya kegiatan audit ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri dapat terus ditingkatkan. Polres Barito Timur dan seluruh satuan kerja terkait akan terus berupaya mematuhi aturan dan meningkatkan kinerja guna mendukung pengelolaan PNBP yang lebih baik di masa depan. (zi/jp).