KUALA KAPUAS- Bertempat di Aula Kantor Perumdam Tirta Pambelom Kapuas (PDAM Kapuas) dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) Direktur yang baru, Kamis (8/6).
Adapun jabatan Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru ini diemban Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Salman, yang mana SK Direktur tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Kegiatan ini pun disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan jajaran pegawai PDAM Kapuas.
Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor berpesan kepada Pjs Direktur PDAM yang baru agar melaksanakan tugasnya selama masa jabatan yang sudah diberikan. Sebab keberadaan PDAM di Kabupaten Kapuas menurutnya sangat penting, karena masyarakat pasti membutuhkan yang namanya air bersih dan rata-rata sumber air bersih tersebut disalurkan oleh PDAM.
“Tentunya yang kita tugaskan ini akan membenahi masalah-masalah maupun kendala yang ada pada PDAM Kabupaten Kapuas, dengan cara menginventarisasi masalah-masalah yang ada, baik itu internal maupun eksternal,” ungkap Nafiah.
Kepada seluruh jajaran PDAM, dirinya juga meminta agar segera membenahi hal-hal yang selama ini terkendala, sehingga jika ditemukan masalahnya agar segera diselesaikan dan dilanjutkan dengan langkah-langkah perencanaan, yang kemudian didapati mana program-program yang harus diprioritaskan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, Plt Bupati Kapuas itu kembali mengingatkan agar segera dilakukan inventarisir kendala-kendala yang dihadapi, sehingga PDAM Kapuas berjalan lancar, baik itu dalam hal administrasi didalam struktur organisasi maupun distribusi penyaluran air bersih.
"Pembenahan administrasi dalam PDAM Kapuas juga perlu dilakukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan lancar,” jelas Nafiah.
Masih dikesempatan yang sama, Sekda Kapuas, Septedy dalam laporannya menyebutkan, bahwa masa jabatan Pjs Direktur PDAM yang lama telah berakhir pada tanggal 5 Juni 2023. Oleh karena itu, pada tanggal 6 Juni 2023 sudah dibuat SK Bupati Kapuas untuk penyerahan tugas ini.
"Dijabatnya Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas ini telah melalui berbagai diskusi dengan Plt Bupati, yang mana tentunya penunjukan ini tidak serta merta saja, tetapi melalui diskusi yang panjang, sehingga terpilihlah Drs Salman selaku Asisten II untuk ditunjuk sebagai Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru,” terangnya.
Septedy pun mengungkapkan, untuk masa jabatan Pjs Direktur yang baru ini selama 6 bulan dan mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanah yang diberikan oleh pimpinan.
Sementara itu, selaku Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru, Salman menyampaikan, terima kasih kepada Plt Bupati dan Sekda Kapuas karena sudah mempercayakan dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Pjs Direktur PDAM Kabupaten Kapuas.
Dikatakan Salman, PDAM Kabupaten Kapuas sudah cukup lama dipimpin oleh Pjs dan tentunya diharapkan agar segera dilakukan seleksi untuk Dewan Pengawas dan Direksi.
"Jadi kita pelan-pelan untuk menyesuaikan PDAM dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pambelum,” singkatnya.
Melalui jabatan yang diberikan ini, dirinya menuturkan telah diberikan misi untuk melakukan perbaikan dan percaya hal ini dapat dilaksanakan apabila didukung oleh seluruh jajaran PDAM Kabupaten Kapuas.
"Saya meminta dukungan dari Forkopimda untuk terus memonitor dan memantau upaya-upaya yang dilakukan dalam perbaikan yang akan dilakukan, karena perusahaan daerah ini merupakan objek vital yang harus terus diawasi jalannya pelayanan,” pungkasnya. (hms/rb/hr/jp).