Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Taufik Saleh, Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, Camat, pihak perbankan, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor mengatakan, bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah yaitu sekitar 6 persen.
"Dari struktur pendapatan Kabupaten Kapuas bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah yaitu sekitar 6 persen, jadi kita masih sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat dan daerah, untuk itu saya berharap kita terus memacu upaya meningkatkan PAD,” ucap Nafiah.
HM Nafiah Ibnor menegaskan, kepada BPPRD Kapuas, Perangkat Daerah, aparat Kecamatan serta instansi terkait untuk dapat melakukan upaya maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya.
Dirinya juga mengatakan, agar aktif dalam memberikan penyuluhan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya untuk membayar pajak dan retribusi kepada daerah sebagai sumber dana pertimbangan di Kabupaten Kapuas.
Sedangkan untuk memenuhi target PBB-P2 yang pemungutannya sudah menjadi kewenangan daerah, dapat lebih pro aktif melakukan pemungutan dengan cara jemput bola terhadap warga sebagai wajib bajak.
"Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak agar diberikan penghargaan atas partisipasinya membayar pajak,” pungkas Nafiah. (hms/rb/hr/jp).