BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin melaksanakan Koordinasi Lintas Sektor Perkuatan Sinergitas Pembinaan UMKM Pangan Olahan di Kalimantan Selatan dengan tema “Kayuh Baimbai, UMKM Pangan Ok” di Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas implementasi kesepakatan bersama, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM di Kalsel dalam hal pengembangan produk pangan lokal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyambut positif terselenggaranya kegiatan koordinasi pada hari ini, yang diharapkan mampu memberikan peta jalan pengawasan obat dan makanan secara terarah, terpadu dan terkoordinir dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, khususnya untuk UMKM pangan yang memiliki usaha di kalimantan selatan.
"Penguatan UMKM pangan pasca pandemi COVID-19 menjadi prioritas, dan harus diikuti pengolahan pangan yang baik pula dalam melindungi konsumen serta ketahanan pelaku UMKM tersebut terhadap pasar pangan di Kalsel,” kata Roy, Rabu (14/6).
Lalu, berdasarkan data UMKM pangan olahan di Kalsel terus mengalami peningkatan, data pada tahun 2022 industri rumah tangga pangan berjumlah hingga 2.274 dan setiap bulannya terus bertambah.
Jadi seiring dengan bertambahnya UMKM ini, kata Roy menurut UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. Ada beberapa pelaku usaha pangan telah memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM kalsel, namun masih terdapat beberapa produk makanan yang belum memiliki izin edar pangan.
"Untuk itu, kita perlu memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait izin edar olahan pangan,” ungkapnya.
Roy menerangkan, selain izin edar, Pemda juga sudah mempermudah pengurusan sertifikat produksi (SPPIRT) melalui DPMPTSP atau secara langsung melalui aplikasi OSS-RBA.
"Masing-masing instansi tentunya sudah mempunyai program pendampingan UMKM, alangkah baiknya jika dukungan ini berjalan selaras dengan kewenangan masing-masing instansi, dalam mendampingi dan mewujudkan UMKM pangan yang berdaya saing. Mulai dari teknologi pembuatan pangan, izin berusaha, legalitas produk, sertifikasi halal serta mekanisme penjualan produk UMKM,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, bahwa jajaran BPOM berkomitmen selalu mendukung perkembangan UMKM, terutama dalam proses penerbitan ijin edar melalui inovasi Ganii UMKM.
“Jadi Inovasi ini diperluas dan dikembangkan lagi menjadi inovasi ‘Kayuh Baimbai, UMKM Pangan OK’ yang dalam penerapannya akan melakukan beberapa intervensi, yaitu peningkatan pemahaman UMKM tentang keamanan pangan,” katanya.
Selanjutnya, peningkatan kemampuan UMKM pangan untuk menerapkan CPPOB, peningkatan pemenuhan perizinan, peningkatan kualitas kemasan, serta advokasi kepada swasta agar pada jangka menengah dan jangka panjang dapat memberikan bantuan modal/peralatan kepada UMKM.
"Diharapkan sinergi lintas sektor dapat mewujudkan UMKM yang berdaya saing dalam menghasilkan produk aman dan bermutu,” ujarnya. (adv/adpm/jp).