BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juni 2023

Pemkab HSS dan BIG Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menjalin kerjasama tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten HSS.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala BIG Prof. Dr. Muh Aris Marfai, MSc dan Bupati HSS, Drs. H Achmad Fikry, M.AP, di Pendopo Bupati HSS, Selasa (6/6).

Dalam sambutanya, Bupati HSS, H Achmad Fikry menyampaikan, selamat datang kepada Kepala BIG bersama rombongan di Bumi Rakat Mufakat. 

Bupati menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial ini.

Menurut Bupati, data adalah sesuatu hal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan. Dibutuhkan data yang akurat dalam bentuk spasial karena perencanaan pembangunan saat ini menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial. 

"Jadi, kita berharap data ini menjadi rujukan bersama dalam penyusunan perencanaan pembangunan," kata Bupati.

Disampaikan Bupati, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah. 

"Adapun data yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan di suatu daerah dapat terdiri dari data statistik, serta data dan informasi geospasial," ujarnya.

Bupati berharap, melalui kerjasama ini, BIG bisa memberikan masukan sehingga melalui Pemkab HSS bisa mengambil langkah-langkah konkrit ke depan dan apa-apa yang harus dipertajam dalam Mou nantinya.

"Kami minta pak Profesor memberikan pencerahan memberikan informasi kepada kami, mungkin daerah- daerah lain ada yang lebih maju bisa menjadi referensi kami untuk perbaikan ke depan," jelas Bupati Achmad Fikry.

Sementara itu, Kepala BIG, Muh Aris Marfai menjelaskan, bahwa BIG merupakan Lembaga Pemerintah non-Kementerian yang ditugaskan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan informasi geospasial di seluruh Indonesia.

"BIG memiliki tugas sebagai regulator terkait dengan kebijakan teknis di bidang informasi geospasial dan sebagai eksekutor untuk penyelenggaraan informasi geospasial dasar sebagai pembina dan koordinator untuk mengintegrasikan dan mensinkronkan data informasi geospasial," jelasnya.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Sekda HSS, Drs. H Muhammad Noor, M.AP, Para Pimpinan OPD, Camat dan APDESI se Kabupaten HSS. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes