KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kabupaten HSS Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Utama Gedung DPRD HSS, Selasa (13/6).
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi, diikuti oleh Wakil Ketua I H Kartoyo dan Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan dihadiri para Anggota DPRD HSS, para Asisten dan Staff Ahli serta Para Kepala OPD dan Camat.
Rapat Paripurna kali ini berisikan. Antara lain laporan hasil rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu.
Disampaikan H Husnan S,Ag, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dapat terima dan disepakati sesuai dengan draf yang disampaikan pihak eksekutif dan masukan-masukan dalam rapat-rapat komisi agar bisa ditindaklanjuti sesuai kesepakatan dan ketentuan berlaku.
Pada kesempatan itu, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta menyepakati Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati HSS, H Achmad Fikry selaku pimpinan eksekutif menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapat gabungan komisi sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi.
"Sehingga telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah kami ajukan," ujarnya.
Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2022 ini untuk di-sahkan sebagai Peraturan Daerah.
"Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik," ujarnya lagi.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD HSS yang selama 10 tahun bersama membangun HSS.
"Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, apabila ada keberhasilan dan penghargaan merupakan hasil kerja keras kita semua," ucapnya.
Kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati juga mengucapkan salam hormat dan terima kasih atas kebersamaan selama 10 tahun, karena ini merupakan periode terakhir selaku Bupati HSS.
"Kami mengucapkan permohonan maaf apabila selama kita bersama ada hal yang kurang berkenan," ucapnya lagi.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kabupaten HSS tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati HSS dengan Pimpinan DPRD. (ari/jp).