MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, Jumat (23/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Bupati Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya.
"Oleh karena itu, saya atas nama pribadi dan Pemkab Barut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2022," ucap Sugianto Panala Putra.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Pidato Bupati Barito Utara tentang Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang diserahkan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini. (dskmnf/my/jp).