BREAKING NEWS

Selasa, 27 Juni 2023

Pemkab Bartim Buat Aturan Hewan Peliharaan

TAMIANG LAYANG- Mulai beredar maraknya kasus gigitan hewan yang memiliki virus rabies diberbagai daerah, tanpa kecuali Kabupaten Barito Timur siaga darurat dengan melakukan upaya pencegahan pemberian vaksinasi terhadap hewan peliharaan.

Menyikapi hal itu, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas mengatakan, dirinya mengintruksikan kepada dinas terkait untuk memantau dan mendata untuk pemberian vaksinasi. Tidak hanya itu, ia juga sudah mengintruksikan ke pihak terkait untuk membuat Peraturan bupati terkait hewan peliharaan.

"Saya sudah menginstruksikan membuat aturan, yang pertama untuk anjing itu dikurung atau diikat. Nah lalu kalau tidak diikat berarti liar dan bisa di eliminasi," ucap Ampera di Tamiang Layang, Selasa (27/6).

Menurutnya, kasus rabies tersebut berakibat fatal dan berbahaya, sehingga dapat menyebabkan kematian terhadap orang yang terkena gigitan hewan tersebut.

"Kalau informasinya ada yang berapa bulan yang lalu mungkin kena gigit anjing rabies dan akhirnya meninggal. Itu alasannya jadi supaya nanti setiap yang punya anjing dikurung,"  tutur Ampera.

Ampera menyebut, untuk upaya yang dilakukan dalam pencegahan saat ini, dinas terkait telah menjadwalkan untuk vaksinasi dan akan dapat bantuan dari pihak provinsi obat vaksin.

"Saya sudah instruksikan untuk membuat aturan Perbup nya (Peraturan Bupati) terkait memiliki hewan peliharaan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi masyarakat lain agar terhindar dari gigitan anjing yang cukup mematikan dan sangat berbahaya," tegasnya.

Bupati juga berpesan kepada Pemerintah Desa agar membuat aturan Perdes (Peraturan desa) terkait hewan peliharaan untuk mendata, dan menjaga hewan tersebut. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes