JAKARTA- Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sekda, Kadis Perhubungan, Kepala BPKA, dan Kepala Bandara HM. Sidik menerima sertifikat dan menandatangani Berita Serah Terima Aset Milik Negara yaitu Eks. Bandar Udara Beringin Muara Teweh di Sekretariat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Jumat (16/6).
Sekretaris Ditjen, Nafhan Syahroni berharap, agar aset milik negara senilai kurang lebih Rp121 miliar ini segera dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Barut, agar tidak berdiri bangunan liar.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pengelolaan Bandar Udara Beringin Muara Teweh selama ini.
"Harapan kami, semoga setelah penyerahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," harap Nafhan Syahroni.
Sementara itu, Bupati H Nadalsyah menginformasikan sejarah singkat Bandara Beringin Muara Teweh yang memiliki panjang runway kurang lebih 900 meter sejak awal beroperasi hingga beralih ke Bandara H Muhammad Sidik.
Menurutnya, Pemkab Barut sangat terbantu dengan keberadaan Bandara Beringin Muara Teweh untuk melayani transportasi udara seluruh masyarakat.
"Rute saat itu, dari dan Muara Teweh ke Palangka Raya dan Banjarmasin dengan pesawat jenis Cessna Susi Air kapasitas kurang lebih 10 penumpang," jelas H Nadalsyah.
Ia menjelaskan, seiring perkembangan dan kemajuan Kabupaten Barito, melalui proses dan tahapan yang panjang, tanggal 30 Maret 2021, Bandara HM. Sidik diresmikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'aruf Amin.
"Sejak itu, operasional Bandara Beringin Muara Teweh dialihkan ke Bandara HM. Sidik untuk mengakomodir transportasi masyarakat Barito Utara yang semakin meningkat," terang Nadalsyah.
Bupati Barito Utara juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemhub melalui Dirjen Perhubungan Udara yang berkenan menghibahkan dan memberikan aset Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemkab Barut.
"Dengan adanya surat menyurat atau legalitas aset Bandara Beringin Muara Teweh, nantinya kami akan segera mengadakan rapat internal dengan jajaran perangkat daerah untuk membuat rencana pemanfaatan aset tersebut," demikian H Nadalsyah. (dskmnf/my/jp).