MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kominfo dan Persandian setempat melaksanakan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (22/6).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya.
"Selaras dengan manfaat implementasi tanda tangan elektronik yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Barut, dimana juga kami uji coba dalam beberapa surat yang diterbitkan secara digital, dan kami mengakui bahwa tanda tangan elektronik dapat berdampak langsung dalam percepatan birokrasi dibanding dengan penggunaan tanda tangan basah secara umum," kata Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Menurutnya, selain tidak lagi terikat waktu dan tempat, TTE juga mampu meminimalisir penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan orang yang bersangkutan.
"Selain itu, juga manfaatnya lebih cepat dan TTE juga lebih aman, sehingga SMART CITY BATARA dapat segera kita wujudkan," tutur wabup.
Wabup berharap, agar seluruh ASN dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah harus mulai membuka diri terhadap perubahan era digital dan kemajuan teknologi yang sudah tidak lagi bisa dihindarkan.
"Sehingga aparatur Pemerintah Kabupaten Barito Utara siap mewujudkan E-GOVERNMENT dalam pelayanan publik menuju SMART CITY BATARA," harapnya.
Ia juga berpesan, setelah diadakannya bimbingan teknis ini nantinya birokrasi tidak berbelit-belit, dan dapat di percepat dengan tetap mengedepankan asas dan kaidah peraturan naskah dinas yang telah ditetapkan.
"Dan bekerja dapat dilakukan dimana saja, kapan saja untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan," jelas Sugianto Panala Putra.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfosandi Barut, H Mochamad Ikhsan, AKS dalam laporannya menyampaikan, bahwa tanda tangan elektronik merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan selaras dengan SPBE yaitu mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
"Salah satu komponen pendukung SPBE dalam konsep birokrasi yang digalakkan sejak lama ialah penerapan TTE di era transfortasi digital yang juga sudah kita arungi bersama saat ini," ujarnya.
Menurutnya, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan tanda tangan elektronik sertifikasi.
"Diantaranya efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan," jelas M. Ikhsan.
Dalam kegiatan tersebut, diisi narasumber oleh Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. (dskmnf/my/jp).